Oleh: azmanbahauddin | September 7, 2012

TEKNOLOGI INFORMASI BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Identifikasi Peralatan-peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Dan pada saat zaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.

Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.

Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di tingkat sekolah, adanya kurikulum Teknologi informasi sebagai mata pelajaran wajib di sekolah menengah, diikuti oleh pembangunan Laboratorium Komputer untuk praktek, secara langsung akan membekali siswa-siswa sekolah menengah untuk mengenal, mengerti bahkan terampil menggunakan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Kompetensi ini akan sangat berdampak pada kemampuan siswa untuk memperkaya sumber-sumber belajar dari internet yang tidak mereka dapatkan dari pelajaran di sekolah.
Walaupun sebelum teknologi ini muncul, seorang konselor sekolah sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konsellingdi sekolah, tetapi kecenderungan yang terjadi sekarang adalah penguasaan kompetensi ini oleh seorang konselor sekolah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Ketidakmampuan seorang konselor sekolah dalam mengaplikasikan teknologi informasi akan menghambat tugas-tugasnya di masa mendatang.

Penerapannya Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu :
1) layanan appraisal,
2) layanan informasi,
3) layanan Konseling,
4) layanan konsultasi,
5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan
6) layanan evaluasi.
Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan computer dan internet.
 Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterakan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
 Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.
 Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation.
 Layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memilih dan menggunakan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang ada. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu computerized self information dan internet.

Mahasiswa calon konselor juga dipersiapkan untuk menguasai 12 kompetensi teknis penggunaan komputer dan internet, yaitu :
1. menggunakan perangkat lunak untuk mengembangkan web pages, presentasi kelompok, surat, dan laporan
2. menggunakan peralatan audiovisual, seperti video recorder, audio recorder, peralatan proyeksi
3. menggunakan paket statistik
4. menggunakan tes yang dikomputerisasi, alat-alat diagnosa, dan program-program pengambilan keputusan karier bersama dengan konseli/klien
5. menggunakan e-mail
6. membantu klien mencari berbagai informasi-terkait-konseling yang dibutuhkan melalui internet, termasuk informasi karier, kesempatan kerja, kesempatan pendidikan dan pelatihan, bantuan finansial/beasiswa, prosedur treatment, informasi personal-sosial
7. Dapat “masuk”, berpartisipasi, “keluar” dari listservs yang berkaitan dengan konseling
8. Dapat mengakses dan menggunakan konseling terkait dengan data base CD-ROM
9. Memahami aspek etik dan legal pelaksanaan konseling via internet
10. Memahami kelebihan dan kelemahan layanan konseling melalui internet
11. Dapat menggunakan internet untuk menemukan dan menggunakan kesempatan pendidikan lanjut dalam konseling
12. Dapat mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh melalui internet

2. Penerapan e-Counseling Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling

E-Counseling merupakan salah satu bentuk nyata aplikasi Teknologi Informasi dalam bidang Psikologi. Internet menawarkan suatu proses psikoterapis yang menggunakan suatu media komunikasi yang baru, dimana melalui media tersebut mereka dapat memberikan intervensi psikoterapi itulah yang disebut dengan E-counseling ataue-mail counseling. E-mail conseling merupakan pelayanan intervensi psikologi yang dilakukan melaui Internet, dimana proses terapi terlebih dahulu dilakukan melaui media ini, untuk kemudian menyususn rencana dalam melakukan intervensi psikologi secara face-to-face akan dilakukan. Fungsi dari e-counseling adalah untuk membantu terapis dalam mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kliennya sebelum akhirnya terapis dan klien sepakat untuk bertemu secara langsung untuk melakukan proses terapis selanjutnya. Dalam aplikasinya, psikoterapi online menawarkan tantangan etika baru bagi mereka para terapis yang tertarik untuk menggunakan media ini dalam memberikan pelayanan psikologi. Perbedaan antara komunikasi berbasis teks interaktif dan komunikasi verbal in-person menciptakan tantangan etika baru yang sebelumnya tidak di temui dalam terapi face-to-face (secara langsung).

Semua profesi segera membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.

Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli. Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu yang intens untuk melakukan kegiatan atau proses konseli, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor. Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses dimanapun, kapanpun, atau setiap saat.

Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )

Perkembangan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini sangatlah pesat. Penggunaan teknologi yang mampu membantu serta mempermudah segala pekerjaan manusia sudah dipergunakan di berbagai bidang. Melihat kebutuhan akan teknologi dalam proses konseling maka profesi ini membuat suatu rancangan terbaru untuk mengembangkan pelayanan yang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan terhadap pelayanan tersebut berupa beberapa media konseling, contohnya :

Surat Magnetik (disket ke disket)
Meskipun pelayanan konseling dengan menggunakan fasilitas ini sudah dianggap sebagai fasilitas komunikasi “ tradisional”, tetapi fasilitas ini adalah awal mula terciptanya gagasan penggunaan teknologi informasi dalam Bimbingan dan Konseling.
Dalam penggunaan fasilitas ini, konseli dan konselor saling berkomunikasi dengan berkirim surat atau berkomunikasi melalui buku catatan yang bertujuan untuk membantu anak agar lebih dapat mengekspresikan diri melalui tulisan (bagian dari konseling biblio), meskipun fasilitas ini pada zamannya tidak begitu populer, namun sering dilakukan oleh beberapa guru pembimbing atau konselor.
Jenis ini akan lebih efisien penggunaannya oleh konseli dan konselor yang bertempat tinggal di area atau wilayah yang sama dan sering bertemu, misalnya guru BK dan siswanya di Sekolah.

Konseling menggunakan bantuan Komputer
Proses Konseling menggunakan bantuan komputer atau Computer Assisted Counseling (CAC) merupakan konseling mandiri, juga disebut konseling komputer pasif atau biasa juga disebut dengan standalone. Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (Software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli tersebut dapat mengeksplorasi permasalahannya, mencari informasi yang dibutuhkan dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan. Dalam penggunaan fasilitas ini ( CAC ), konseli dimungkin untuk tidak perlu bertemu dengan konselor. CAC ini juga dapat dilakukan secara blended, memperdalam materi-materi yang terdapat dalam program konseling, dan memilih tindakan selanjutnya.

Telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon.
Lebih dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.

Radio dan Televisi
Konseling melalui radio atau televisi, masih merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling.

Internet
Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
1. email therapy
2. online therapy
3. cyber counseling dan
4. e-counseling.
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.

A. Kelebihan atau keuntungan pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
2. Tidak membutuhkan biaya transportasi
3. Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
4. Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
5. Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
6. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu
7. Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
8. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
9. Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya
10. Pelayanan melalui teknologi informasi formatnya menggunakan ijin protokol yang terstruktur. Hal ini memberikan konselor suatu kerangka kerja tertulis yang dapat memastikan pemenuhan topik penting ketika bekerja khusus kepada masing-masing individu pada setiap sesi, sehingga menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
B. Kelemahan Bimbingan Konseling Melalaui Teknologi Informasi
Selain kelebihan adapula kelemahan dalam pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2. Diperlukan perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang dapat memanfaatkannya
3. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman
4. Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
6. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
7. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
8. Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat tercapai.
Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.Adapun dalam penggunaan teknologi informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi informasi dapat berjalan.
Teknologi informasi tidak hanya sekedar teknologi komputer melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll
Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir.

Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah diakses, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ‘ruang’ dan ‘waktu’. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi. Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat. Sedangkan kelemahan dari penggunaan teknologi informasi, diantaranya penyediaan sarana yang tidak murah, keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan, informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis.


Tinggalkan komentar

Kategori